Pertanian di Indonesia
Berdasarkan
survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 jumlah penduduk miskin
sebesar 37,2 juta jiwa, dimana 63,4% dari jumlah tersebut bermata
pencaharian utama di sektor pertanian. Indonesia merupakan negara
agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai
petani.
Hal
ini didukung oleh kondisi alam, termasuk keadaan tanah dan iklim yang
cocok untuk bertani. Meskipun negara ini memiliki hasil pertanian yang
melimpah, namun kondisi dari para petani di Indonesia masih jauh dari
kata makmur.
Petani
yang masuk kategori penduduk miskin tentu saja petani kecil dimana
kebanyakan masih bekerja secara konvensional, dimana bertani hanya untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan untuk meningkatkan kehidupan
ekonomi mereka. Bertani bagi mereka adalah pekerjaan warisan dari orang
tua dengan sepetak tanah garapan.
Sebenarnya
banyak juga petani yang hidup sukses. Kesuksesan mereka disebabkan
karena mereka bisa menggabungkan antara bertani dan berbisnis. Bisnis
pertanian atau dalam bahasa kerennya dikenal dengan sebutan agribisnis
adalah bisnis atau usaha yang bergerak dalam bidang pertanian dan yang
berhubungan dengan pertanian.
Agribisnis Pertanian
Agribisnis
mencakup penyediaan barang, budidaya, pengelolaan, panen dan pasca
panen, serta pemasaran produk yang dihasilakn. Agribisnis merupakan
gabungan dari kemampuan bertani dan jiwa kewirausahaan.
Dahulu
agribisnis hanya berkonsentrasi pada penyediaan bahan makanan bagi
konsumen. Sekarang agribisnis telah jauh berkembang tidak hanya dalam
lingkup penyediaan bahan makanan, tetapi mencakup juga penyedia bahan
farmasi dan energi.
Petani
yang sukses adalah petani yang dapat menggabungkan antara pertanian
dengan berwirausaha. Mereka telah mengubah cara pertanian konvensional
menjadi cara modern, baik alat pertanian yang digunakan maupun
metodenya. Mereka memiliki modal dan akses terhadap pasar.
Peran Pemerintah dalam Membantu Mengembangkan Agribisnis Pertanian
Bagaimana
dengan petani kecil yang notabene tidak memiliki modal dan akses
terhadap pasar ? Hal ini sebenarnya dapat diatasi apabila ada kerja sama
yang baik dari berbagai pihak, antara lain petani, pemodal, jasa
pemasaran dan pemerintah yang bisa bertindak sebagai fasilitator.
Petani
tidak harus bingung memikirkan modal yang besar untuk meningkatkan
hasil pertaniannya karena sudah ada pemodal yang bersedia mengucurkan
dana bagi mereka. Mereka juga tidak perlu lagi bergantung kepada
tengkulak untuk memasarkan hasil pertaniannya yang lebih banyak
merugikan mereka karena mereka telah disediakan akses ke pasar oleh jasa
pemasaran.
Yang
harus petani lakukan adalah menjaga kualitas hasil pertanian. Hal di
atas tentunya harus menguntungkan masing-masing pihak dimana pemerintah
bisa menjadi pengawasnya. Pembekalan jiwa kewirausahaan dan manajemen
sangatlah penting bagi para petani. Mereka tidak mungkin mengandalkan
pihak-pihak lain di atas tersebut seterusnya.
Pada
akhirnya mereka harus mandiri dan dapat menjalankan fungsi-fungsi
tersebut di atas sendiri. Dalam hal inilah peran pemerintah dibutuhkan
dalam peningkatan kemampuan managemen petani untuk menjalankan industri
pertanian secara mandiri.
Sehingga
terbentuklah petani yang handal dan maju serta tidak ada lagi petani
yang menjual hasil pertaniannya di bawah harga pasar kepada tengkulak
yang berimbas pada kemapanan ekonomi petani.
0 komentar:
Posting Komentar